Seorang Tukang Jahit di Tangkap Polisi Lantaran Sambil Menjual Narkoba di Labuhan Batu

Labuhanbatu Personel Satres Narkoba Polres Labuhan Batu mengamankan JS (33) seorang wanita tukang jahit pakaian yang menjual narkoba jenis sabu-sabu di Desa Terang Bulan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

"Dari tangan ibu rumah tangga (IRT) itu berhasil disita 2 gram sabu dijadikan barang bukti," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Kasat Narkoba Martualesi Sitepu, Senin (7/6).

Dia menyebutkan, penangkapan dilakukan pada Sabtu (5/6). Petugas menerima postingan masyarakat yang merasa resah akibat praktik jual beli narkoba yang dilakukan tersangka.

Selanjutnya, petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi TKP.Dan melakukan penyamaran (Pembeli) dengan memesan narkoba pada tersangka.

"Setelah disetujui dan sepakat bertemu di rumah tersangka.Langsung mengamankan ibu tersebut," ujar Martualesi seperti dilansir dari Antara.

Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui baru sebulan menjual sabu, karena desakan faktor ekonomi. Tersangka mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria yang tidak dikenalnya dengan cara dititipkan 2 paket setiap minggunya dengan harga Rp650.000. Lalu, tersangka mendapatkan keuntungan Rp350.000 hingga Rp400.000 setiap minggunya.

"Tersangka melanggar Pasal 114 belows 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.Kita imbau masyarakat agar tidak terlibat penyalahgunaan narkoba, meski dalam kondisi sesulit apapun," tutupnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ASEAN di Minta Melakukan Tindakan untuk Menghentikan Kekerasan terhadap Warga Sipil di Myanmar

Armenia- Azerbaijan Telah MEncapai Gencatan Senjata Yang di Mediasi Oleh Rusia

Taliban Berhenti Membayar Listrik, Afghanistan Bersiap Kembali Menghadapi Abad Kegelapan